Pada saat ini, perkembangan perbankan syariah sebagai bagian dari
aplikasi sistem ekonomi syariah di Indonesia telah memasuki babak baru.
Pertumbuhan industri perbankan syariah telah bertransformasi dari hanya sekedar
memperkenalkan suatu alternatif praktik perbankan syariah menjadi bagaimana
bank syariah menempatkan posisinya sebagai pemain utama dalam percaturan
ekonomi di tanah air. Bank syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan
utama dan pertama bagi nasabah dalam pilihan transaksi mereka. Hal itu
ditunjukkan dengan akselerasi pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di
Indonesia.
Seiring dengan pertumbuhan perbankan syariah, dinamika kompetisi di
antara pelaku bank syariah yang semakin tinggi, mengakibatkan suatu competitive advantage yang
dimiliki oleh suatu bank makin tidak sustainable. Dengan demikian, sebuah bank harus melakukan
berbagai upaya pembaharuan yang tidak kenal henti untuk dapat menjadi pemain
utama pada segment-nya,
sehingga, dapat menjadi preferensi utama customer yang berujung pada kepuasan dan bahkan loyalitas.
Untuk itu sebuah bank syariah dituntut untuk mempunyai sistem pemasaran yang
teruji dan tidak sekedar mengharapkan emotional mass untuk menjadi nasabah.
Para pelaku perbankan syariah diharapkan dapat menyadari bahwa konsep
pemasaran telah berubah dibandingkan dua dasawarsa yang lampau. Pemasaran pada
awal abad 20 hingga pertengahan 1980-an dipandang sebagai sebuah “kotak
peralatan”. Pada akhir 1980-an terjadi pergeseran, pemasaran dipandang sebagai
sebuah “cara berpikir” tentang bagaimana berurusan dengan pelanggan. Pandangan
lama menganggap pemasaran sebagai sebuah fungsi yang jelas atau
departemen/divisi dalam sebuah perusahaan dengan tanggungjawab terhadap
urusan-urusan yang telah dilakukan pemasaran secara tradisional.
Pada pandangan tradisional, pemasaran berbasiskan transaksi. Bauran
pemasaran yang dikenal dalam pandangan tersebut adalah 4P yang diartikan
sebagai: Product, Price, Place, dan Promotion. Produk menyangkut
produk apa yang dijual, price menyangkut harga pada produk tersebut, place
menyangkut bagaimana produk tersebut didistribusikan atau dimana produk
didistribusikan, dan promotion menyangkut bagaimana mempromosikan atau menawarkan
produk tersebut.
Pandangan pemasaran sekarang adalah berbasis kepada hubungan dengan
pelangggan. Inti pemasaraan sekarang adalah meningkatkan kepuasan pelanggan
melalui penciptaan nilai bagi pelanggan. Tugas ini menjadi terlalu kompleks
untuk dikerjakan hanya oleh departemen/divisi pemasaran.
Dalam pandangan sekarang, menurut James G. Barnes dalam Secrets of Customer Relationship Management,
pemasaran adalah tugas setiap orang dalam sebuah perusahaan. Setiap pegawai
memiliki potensi untuk mempengaruhi kepuasan pelanggan secara langsung maupun
tidak langsung. Semua pegawai harus menyadari keuntungan bagi perusahaan untuk
mempertahankan pelanggan dalam jangka panjang. Semua pegawai harus mengenali
cara-cara untuk memperbaiki hubungan dengan pelanggan pada saat mereka melayani
pelanggan tersebut. Namun, tidak semua pegawai berhubungan langsung dengan
pelanggan. Oleh karena itu, membangun hubungan pelanggan tidak selalu mungkin
dilakukan secara langsung. Dengan demikian bentuk-bentuk hubungan antara satu pegawai
dengan pegawai lain terhadap para pelanggan akan berbeda dengan tujuan yang
sama.
Tujuan yang sama itu adalah menciptakan keterikatan pelanggan bukan hanya
dengan produk yang dihasilkan, tetapi juga dengan atribut yang dimiliki
perusahaan. Perubahan pandangan terhadap pemasaran, juga membuat bauran
pemasaran 4P ikut berubah. 4P dalam pandangan pemasaran yang baru adalah product, process, perform, dan people. Produk merupakan inti
dari apa yang ditawarkan perusahaan kepada pelanggan. Proses merupakan sistem
dan aktivitas yang mendukung ketersediaan produk atau jasa inti. Performa
merupakan penyediaan produk sesuai yang dijanjikan dan menjadikannya benar.
People (orang) merupakan interaksi pegawai, yakni bagaimana pelanggan
diperlakukan dalam interaksi bisnis.
Perbankan sebagai salah satu pelaku bisnis, selama dua dasawarsa terakhir
tidak henti-hentinya berkompetisi untuk membuat nasabahnya tetap setia pada
produknya dan tidak berpaling ke produk lain. Salah satu kiat yang diyakini
dalam pemasaran sekarang untuk membuat nasabah setia adalah menciptakan sistem
layanan yang selalu mengarah kepada customer
satisfaction.
Customer satisfaction
atau kepuasaan pelanggan dapat didefinisikan sebagai perspektif pengalaman
nasabah setelah menggunakan suatu produk atau layanan jasa perbankan di sebuah
bank. Kepuasan dapat diartikan sebagai hasil dari penilaian atau persepsi
nasabah bahwa produk atau jasa layanan telah memberikan tingkat kenikmatan
tertentu. Tingkat kenikmatan yang dimaksud adalah kesesuaian antara apa yang
dirasakan oleh nasabah dari pengalaman yang diperoleh dengan apa yang
diharapkan. Dengan demikian, dapat terjadi bahwa secara aktual, suatu produk
dan jasa layanan, menurut pihak bank mempunyai potensi untuk memenuhi harapan
nasabah, tetapi ternyata hasil dari persepsi nasabah tidak sama dengan apa yang
diinginkan oleh pihak bank sebagai pemilik produk dan layanan jasa. Hal ini
dapat terjadi karena adanya gap
antara apa yang dipersepsikan oleh pihak bank dengan apa yang dipersepsikan
oleh nasabah.
Pengambilan keputusan seorang nasabah berinvestasi di suatu bank,
mengambil pembiayaan, atau memanfaatkan jasa bank tersebut selalu didasari
dengan pertimbangan yang rasional. Banyaknya pilihan, membuat nasabah berada
pada phase at risk
karena begitu mudahnya melirik produk subtitusi yang ditawarkan oleh pesaing.
Tingkat ekspektasi nasabah yang berbeda menjadi faktor utama yang menghambat
bank dalam memenuhi fasilitas dan manfaat produk/ jasa yang sesuai dengan
kebutuhan nasabah demi meningkatkan kepuasan nasabah. Apalagi, saat ini, setiap
bank menyediakan fasiltas, fitur, dan manfaat yang relatif sama.
Dalam persaingan yang tinggi, fungsi informasi merupakan faktor penentu
yang cukup signifikan bagi masyarakat umum maupun nasabah eksisiting untuk
memancing minat mereka memiliki atau memanfaatkan produk/layanan yang
disediakan oleh bank. Informasi yang diperoleh oleh nasabah bukan harus selalu
berbentuk iklan promosi, melainkan juga informasi yang disampaikan oleh setiap stakeholders yang terkait
dengan bisnis bank.
STRATEGI MANAJEMEN PEMASARAN PERBANKAN SYARIAH
Melihat keunggulan, peluang, prospek dan akselerasi perkembangan
Perbankan Syariah di atas maka diperlukan sebuah komunikasi yang efektif
sebagai alat “kampanye” kepada masyarakat dalam rangka memaksimalkan fungsi
utama bank syariah, yaitu penghimpunan dan penyaluran dana untuk mengembangkan
perbankan syariah itu sendiri. Memang, selama tiga tahun terakhir telah
dilakukan upaya untuk mengkampanyekan ekonomi syariah, khususnya perbankan
syariah kepada masyarakat, misalnya dengan digelarnya event-event besar seperti
Kampanye Nasional Ekonomi Syariah (KAMNAS), Indonesia Sharia Expo (ISE),
Festival Ekonomi Syariah (FES) dan event-event besar lainnya. Selain itu,
muncul juga penayangan iklan-iklan perbankan syariah di media cetak dan
elektronik baik lokal maupun nasional khususnya di bulan Ramadhan.
Jika dianalisa, strategi komunikasi yang selama ini dilakukan hanya
bersifat momentum saja. Misalnya saja pelaksanaan ISE dan FES yang menghabiskan
dana miliaran rupiah, namun komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan hanya
pada saat kegiatan berlangsung (5 hari) sedangkan selebihnya tidak ada. Contoh
lain yaitu penayangan iklan-iklan perbankan syariah di media cetak maupun
elektronik yang sebagian besar dilakukan ketika bulan ramadhan (30 hari). Yang
menjadi pertanyaan apakah mungkin dalam waktu sesingkat itu mampu meningkatkan marketshare secara signifikan?
Dari hasil pengkajian Pusat Penelitian dan Studi Kebanksentralan,
yang dilakukan Bank Indonesia, terdapat tiga macam kategori nasabah perbankan
di Indonesia. Ketiganya adalah nasabah nasabah loyalis konvensional,
loyalis syariah, dan menggambang. Dari ketiga macam nasabah tersebut,
nasabah mengambang memiliki jumlah terbesar sekitar 80 %. Artinya, jika ingin
membesarkan marketshare
bank syariah, sasaran yang harus dibidik adalah mengkampanyekan perbankan
syariah kepada nasabah yang mengambang tersebut.
Oleh karena itu harus ada strategi komunikasi yang lebih efektif terhadap
nasabah mengambang tersebut. Salah satu strategi komunikasi yang bisa
diterapkan adalah mengambil pelajaran dari cara kampanye calon kepala daerah.
Seorang calon kepala daerah akan menggunakan berbagai macam media komunikasi
yang bisa mempopulerkan namanya, mengkomunikasikan dan meyakinkan kelebihan-kelebihan
nya kepada masyarakat agar masyarakat yakin dan memilih sang calon kepala
daerah tersebut di hari pemilihan tiba.
Itulah yang seharusnya dilakukan oleh Bank Syariah. Bank syariah perlu
melakukan kampanye melalui beberapa media komunikasi yang tersedia seperti
surat kabar, iklan radio, iklan televisi, penyebaran poster ke lokasi-lokasi
strategis, pembuatan souvener, sosialisasi langsung ke masyarakat secara
berkelanjutan dan cara-cara kampanye lain yang biasa dilakukan calon kepala
daerah, agar nasabah mengambang mau memilih bank syariah sebagai tempat untuk
bertransaksi, baik menyimpan dana, melakukan pembiayaan ataupun transaksi
lainnya. Selain itu, Perbankan Syariah perlu menerapkan strategi komunikasi
yang lebih menonjolkan keunggulan produk dan layanan, tidak hanya mempromosikan
soal halal dan haramnya produk.
Memang secara teknis strategi komunikasi tersebut akan berat terealisasi
jika hanya dilakukan oleh Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia dan
Bank-bank Syariah saja, oleh karena itu diperlukan sinergisitas
asosiasi-asosiasi ekonomi syariah yang sudah terbentuk. Misalnya, di tataran
praktisi ada asosiasi-asosiasi seperti MES (Masyarakat Ekonomi Syariah),
ASBISINDO (Asosiasi Bank Syariah Indonesia), ASBINDO (Asosiasi BMT Indonesia),
AASI (Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia). Sedangkan di wilayah akademisi ada
IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam), AAKSI (Asosiasi Akuntansi Syariah Indonesia),
FoSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam) dan asosiasi-asosiasi lainnya
yang berfungsi sebagai ‘kader’ untuk mengkampanyekan ekonomi syariah khususnya
perbankan syariah.
Dengan dilakukannya cara kampanye seperti itu secara berkesinambungan dan terus
menerus, bukan tidak mungkin nasabah yang mengambang tadi sebagian besar akan
beralih ke bank syariah dan target marketshare 5,25% yang dicanangkan
BI bisa tercapai. Selain itu, bukan tidak mungkin peranan perbankan syariah
terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih optimal dan mampu menjadi solusi
dari permasalahan
Aplikasi Strategi Sun Tzu pada Pemasaran Produk Bank
Syari’ah
Sun Tzu mengatakan bahwa dalam hasil setiap peperangan selalu ditentukan oleh lima faktor konstan, yaitu:
1.
Hukum moral (loyalitas atau komitmen) para
prajurit yang siap mati.
b.Langit yang menunjukkan keadaan alam yang tidak bisa diubah, seperti siang-malam, panas- dingin.
b.Langit yang menunjukkan keadaan alam yang tidak bisa diubah, seperti siang-malam, panas- dingin.
2.
Bumi yang terdiri dari kekuatan dan kelemahan,
keadaan medan pertempuran yang dihadapi, kemungkinan hasil peperangan.
3.
Pimpinan sebagai simbol karakter dan sifat dari
teladan yang baik.
4.
Metode dan Disiplin yang perlu dipahami dalam
menyususun strategi perang dan konsekuensi dari pelaksanaan strategi tersebut.
Pihak yang paling menguasai faktor perang di atas, akan berhasil
memenangkan pertempuran dengan mudah. Bank syari’ah dapat menggunakan strategi
perang Sun Tzu sebagai strategi pemasaran produk mereka. Strategi Sun Tzu dapat
digunakan dalam sistem pemasaran bank syari’ah secara komprehensif. Dalam
memasarkan produknya, bank syari’ah menghadapi dunia persaingan, yang dapat
diibaratkan sebagai sebuah pertempuran. Berdasarkan ajaran Sun Tzu, maka bank
syari’ah harus menguasai faktor perang agar dapat memenangkan persaingan itu.
Penguasaan faktor perang itu oleh bank syari’ah dalam persaingan pemasaran
dengan menggunakan beberapa dari 13 langkah jurus perang Sun Tzu.
1. Menang Tanpa Bertempur
Sun Tzu mengatakan, “Dalam perang, strategi terbaik adalah merebut suatu
negara secara utuh. Memperoleh 100 kemenangan dalam 100 pertempuran bukanlah
suatu keahlian. Namun menaklukan musuh tanpa bertempur, itu baru keahlian.”
Karena tujuan pemasaran Bank syari’ah adalah survive dan meraih untung, maka
bank syari’ah harus merebut pasar. Hal ini mesti dilaksanakan sedemikian rupa,
sehingga pasar tidak hancur dalam prosesnya. Hal ini tentu saja sesuai dengan
etika persaingan dan ekonomi Islam. Sun Tzu menyebutnya sebagai “menang tanpa
bertempur”.
Bank syari’ah bisa melakukan “menang tanpa bertempur” dengan beberapa
cara, seperti menyerang bagian pasar yang selama ini terlayani oleh produk bank
syari’ah maupun lembaga keuangan lain. Dalam hal ini bank syari’ah bisa
melakukannya dengan penyediaan pembiayaan bagi para pengusaha kecil yang selama
ini belum banyak tersentuh oleh bank syari’ah. Bank syari’ah juga bisa
menggarap pasar mengambang (floating market) yang mempunyai potensi sangat
besar. Pasar mengambang ini terdiri dari para nasabah rasional, bukan nasabah
loyalis syariah. Bank syari’ah dapat memperkenalkan keunggulan return yang
kompetitif dari sistem bagi hasil yang berprinsip keadilan. Return yang
kompetitif ini tentu dapat menarik nasabah yang berpikir rasional dan mengharap
keuntungan yang tinggi. Dengan begitu bank syari’ah akan memperoleh pangsa
pasar yang lebih besar tidak hanya nasabah loyalis syariah saja.
2. Hindari Kekuatan Lawan dan Serang Kelemahannya
2. Hindari Kekuatan Lawan dan Serang Kelemahannya
Sun Tzu mengarahkan kita fokus pada kelemahan kompetitor, yang bakal
memaksimalkan profit karena dapat meminimalkan sumber daya yang digunakan.
“Pasukan itu ibarat air. Agar bisa mengalir, dia harus menghindari tempat
tinggi dan mencari tempat rendah. Makanya, hindarilah kekuatan dan seranglah
kelemahan lawan,” demikianlah petuah Sun Tzu. Dalam pemasaran, lokasi strategis
sangat menentukan bagi penigkatan laba. Pemilihan lokasi pendirian bank
syari’ah haruslah disesuaikan dengan potensi pasar (medan perang) yang akan
menjadi fokus garapannya. Banyak pemasaran bank syari’ah yang familiar dengan
teknik analisis SWOT sebagai cara untuk menganalisa situasi bank syari’ah.
Kebanyakan strategi pemasaran sudah menggunakan secara implisit, namun tidak
begitu sempurna karena kurang eksplisit. Bank syari’ah sebaiknya menggunakan
strategi “flanking” (menyerang sisi) terhadap pesaing lewat diferensiasi,
perluasan atau membentuk kembali kebutuhan nasabah. Serangan bisa juga
dilakukan ketika pesaing tak menduganya sama sekali.
Kelemahan bank syari’ah adalah pada sisi modal atau aset, sehingga bank
syari’ah harus menghindari persaingan harga secara terbuka. Bank syari’ah tidak
perlu terpancing dengan pergerakan suku bunga konvensional dalam menentukan
nisbah bagi hasilnya. Selain tidak sehat dari aspek syariah, persaingan ini
juga kan membahayakan kelangsungan aset bank syari’ah Sebaliknya, bank syari’ah
harus menyerang kelemahan pesaing dari aspek syariah yaitu, bunga yang ribawi.
Dengan kelemahan itu, bank syari’ah dapat terus menerus mempersoalkan hukum
bunga yang eksploitatif tersebut. Caranya dapat melalui sosialisasi fatwa MUI
tentang keharaman bunga atau dengan mengadakan kampanye anti bunga. Disamping
itu, bank syari’ah juga harus menonjolkan kekuatannya pada sistem bagi hasil
yang lebih syar’i.
Penyerangan sisi oleh bank syari’ah, yaitu dengan cara terus membedakan diri dengan pesaing, yaitu mengenai:
Penyerangan sisi oleh bank syari’ah, yaitu dengan cara terus membedakan diri dengan pesaing, yaitu mengenai:
a. Konsep
pengelolaan berdasarkan syariah yang bebas riba.
b. Pengelola
berperilaku dan berkomunikasi agamis serta banyak para marketer bank syari’ah
yang mempunyai hubungan yang sangat dekat secara psikologis dengan para
nasabahnya.
c. Mengadakan pengajian rutin antar nasabah, pengelola, dan pengurus sebagai media promosi yang tepat.
c. Mengadakan pengajian rutin antar nasabah, pengelola, dan pengurus sebagai media promosi yang tepat.
d. Mengembangkan
pola pembinaan dan pendampingan dengan membentuk kelompok-kelompok binaan.
Beberapa bank syari’ah menggunkan sistem tanggung renteng, yakni pembiayaan
secara kelompok sehingga pembiayaan yang macet bisa ditanggulangi.
Kondisi perekonomian seperti sekarang tentu membuat jalannya dunia usaha agak lambat, bank syari’ah harus mampu memotivasi nasabahnya agar bangkit, sehingga nasabah tersebut membutuhkan pembiayaan. Motivasi ini merupakan cara untuk menciptakan kebutuhan baru sebagai salah satu upaya penyeragan sisi. Hal ini tidak akan disadari dan diduga sebelumnya oleh pesaing.
Kondisi perekonomian seperti sekarang tentu membuat jalannya dunia usaha agak lambat, bank syari’ah harus mampu memotivasi nasabahnya agar bangkit, sehingga nasabah tersebut membutuhkan pembiayaan. Motivasi ini merupakan cara untuk menciptakan kebutuhan baru sebagai salah satu upaya penyeragan sisi. Hal ini tidak akan disadari dan diduga sebelumnya oleh pesaing.
3. Gunakan Pengetahuan dan Strategi
Inilah petuah Sun Tzu yang sangat terkenal: “Kenalilah musuhmu dan
kenalilah dirimu, niscaya Anda akan berjaya dalam ratusan pertempuran.” Agar
bisa tahu dan mengeksploitasi kelemahan pesaing, butuh pemahaman mendalam
tentang strategi, kapabilitas, pemikiran, dan hasrat para pemimpinnya; seperti
juga pengetahuan yang dalam atas kekuatan dan kelemahan bank syari’ah. Penting
juga untuk mengerti keseluruhan persaingan serta tren yang terjadi di
sekeliling. Dengan demikian bank syari’ah memiliki feeling atas medan
persaingan tempat di mana bank syari’ah akan bertempur. Sebaliknya, untuk
menjaga agar kompetitor tidak memakai strategi yang sama melawan bank syari’ah,
penting kiranya untuk menutupi dan merahasiakan rencana tersebut.
Dalam mengenali diri sendiri, bank syari’ah harus mempunyai percaya diri
yang tinggi dan tidak mudah menyerah dalam persaingan. Sebaliknya bank syari’ah
tidak boleh sombong, ketika meraih kesuksesan. Kesombongan itu akan mengaburkan
bank syari’ah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya. Pengenalan pesaing
diharapkan dapat membantu untuk menentukan strategi yang dipakai menyerang
kelemahan pesaing. Untuk mengenal medan atau pasar diperlukan pengalaman di
lapangan. Dengan mengenal medan, bank syari’ah akan mampu terus berinovasi dan
menciptakan momentum. Pengenalan ini tentu memerlukan data informasi dari
sebuah tim Research and Development yang handal. Oleh karena itu bank syari’ah
memerlukan sebuah departemen Penelitian dan Pengembangan yang terus menerus
bekerja di belakang layar.“Suatu perhitungan akan membuahkan hasil kemenangan
bila kita mempunyai informasi yang tepat waktu, relevan, dan akurat,” begitulah
pendapat Sun Tzu. Oleh karena itu, bank syari’ah harus memaksimalkan kekuatan
dalam mengumpulkan informasi yang penting. Penggunaan intelejen pasar (spy)
yang jitu akan meningkatkan pengetahuan untuk menyerang pasar dan
mendiferensiasikan diri dalam mind share pelanggan. Pemasar bank syari’ah juga
tidak bisa mengabaikan gerakan pesaing, lebih-lebih lagi tidak bisa mengabaikan
kebutuhan nasabah. Di dunia pemasaran, bank syari’ah mesti mengenal siapa
nasabahnya, mengenal siapa pesaingnya, dan mengenal diri bank syari’ah sendiri
untuk dapat merebut kemenangan.
Bank syari’ah tidak boleh hanya mengandalkan informasi yang tersedia di
publik atau pasar. Produk bank syari’ah yang bagus saja tidak cukup menjamin
untuk memenangkan persaingan, tetapi diperlukan sebuah informasi tentang
manuver pesaing melalui penggunaan intelejen pasar (spy) yang sesuai dengan
etika persaingan bisnis dan ajaran Islam. Dengan informasi dari mata-mata
(marketer), Bank syari’ah bisa menentukan strategi pemasaran yang cerdik, tanpa
menimbulkan konflik dan dengan biaya yang sehemat mungkin. Dengan informasi
ini, bank syari’ah tidak akan melakukan kesalahan dan kecolongan oleh manuver
pesaing yang sebenarnya tidak perlu ditanggapi disamping itu pula dengan
penguasaan informasi bank syari’ah diharapkan bisa menerapkan strategi yang lebih
jitu dan menjalankan strategi tersebut secara efektif dan efisien.
Disamping itu bank syari’ah yang mempunyai informasi yang lengkap dapat
mendahului pesaing dalam melakukan manuver-manuver mengecoh perhatian pesaing,
sehingga pesaing akan kecolongan dan tidak menyadari strategi bank syari’ah.
Bank syari’ah harus menyembuyikan strategi yang akan digunakan dalam persaingan
sehingga pesaing akan kesulitan dalam meramalkan gerak kita. Dengan begitu bank
syari’ah dapat mengalihkan perhatian pesaing dan membuat mereka kewalahan dan
kebingungan dalam menghadapi strategi bank syari’ah.
4. Kecepatan dan Persiapan
Pemasaran bank syari’ah harus bergerak cepat untuk dapat menguasai
persaingan. Agar bisa menggunakan pengetahuan dan tipuan secara penuh, Sun Tzu menyatakan
bahwa kita harus mampu bertindak dengan kecepatan tinggi. “Bersandar apa adanya
tanpa persiapan merupakan kejahatan terbesar, persiapan terhadap kemungkinan
yang muncul adalah kebijakan terbesar”. Bergerak dengan cepat bukan berarti
mengerjakan secara tergesa-gesa. Kenyataannya, kecepatan butuh persiapan
matang. Mengurangi waktu yang diperlukan untuk mengambil keputusan,
mengembangkan produk, dan layanan nasabah adalah hal utama. Memahami reaksi
kompetitor potensial terhadap serangan kita merupakan hal yang juga penting.
Timing dan kecepatan sangat krusial dalam persaingan lembaga keuangan
Kemampuan membaca pasar dan meluncurkan produk secara cepat, biasanya merupakan
langkah utama dalam meraih mind share dan market share. Kecepatan ini mesti
dilakukan lewat persiapan yang matang dan membangun struktur tertentu yang
cerdas, prospektif, dan adaptif. Dalam meluncurkan produk baru, bank syari’ah
harus mempunyai kecepatan dibandingkan pesaing. Kecepatan itu juga harus
diimbangi dengan persiapan yang matang atas segala kemungkinan, sehingga bank
syari’ah akan siap dalam menhadapi segala resiko yang ditimbulkan dan produk
yang diluncurkan itu tidak menjadi bumerang di kemudian hari.
Nasabah bank syari’ah yang sebagian besar pedagang kecil membutuhkan dana
pembiayaan yang dengan mudah dan cepat cair. Bank syari’ah harus mampu
melakukan pelayanan itu secara cepat, dalam hal ini bank syari’ah bisa
membentuk kelompok-kelompok dalam pasar sehingga waktu untuk menarik dan
menyalurkan pada nasabah bisa dilakukan dengan waktu yang singkat dengan biaya
yang lebih sedikit Namun demikian, bank syari’ah harus tetap memperhatikan
prinsip kehati-kehatian dalam memberikan pembiayaan. Kepercayan dan kemitraan
dengan nasabah merupakan senjata ampuh dalam menerapkan jurus Sun Tzu ini.
Sun Tzu juga mengatakan “bahwa pasukan yang datang terlebih dahulu akan
memproleh kemenagan yang lebih besar dibanding dengan pasukan yang datang
tergesa-gesa”, dalam hal ini pemasar lapangan bank syari’ah ibarat pasukan yang
harus mempunyai mobilitas dan kecepatan membaca peluang pasar karena pemasar
lapanganlah yang langsung berhadapan dengan para nasabah.
5. Membentuk Lawan
“Mereka yang ahli adalah mereka yang menggiring lawan menuju medan
pertempuran dan bukan sebaliknya,” kata Sun Tzu. Membentuk medan persaingan
berarti mengubah aturan kontes (rules of contest), membuat persaingan sesuai
dengan keinginan bank syari’ah . Maka dari itu, kendali situasi harus berada
dalam genggaman bank syari’ah , bukan pesaing. Salah satu cara melakukan strategi
ini ialah melalui penggunaan aliansi. Dengan membangun jaringan aliansi,
pergerakan kompetitor dapat dibatasi. Demikian pula, dengan mengontrol
titik-titik strategis dalam industri, kita bakal sanggup membuat pesaing menari
sesuai irama yang kita tentukan.
Sekarang co-marketing
dan co-branding
populer digunakan untuk menaikkan marketing relationship, pelengkap produk dan
pengalaman yang lain. Menurut Sun Tzu, membangun jaringan aliansi yang kuat
merupakan cara untuk membendung gerakan aktraktif lawan. Daripada merger dan
akuisisi, aliansi mudah dibentuk dan mudah pula bubar. Ini mengurangi resiko
investasi serta memberikan respon pasar dan persaingan yang cepat. Setiap
marketing plan yang strategis mesti melibatkan identifikasi, analisis, dan
evaluasi dari aliansi potensial untuk mengendalikan medan persaingan. Namun,
sebelum membentuk aliansi, perlu dikaji keuntungan apa yang kita peroleh dan
tawarkan kepada pihak lain dalam beraliansi.
Dalam melakukan aliansi, bank syari’ah dapat membentuk jaringan sebagai
wadah untuk bertukar pikiran dan informasi, saling membantu dalam hal
likuiditas, serta berkonsolidasi dalam menghadapi persaingan maupun
menyelesaikan konflik yang muncul antar bank syari’ah sendiri. Dengan adanya
jaringan ini diharapkan posisi tawar bank syari’ah di hadapan pemerintah maupun
pesaing akan meningkat. Dengan posisi tawar yang tinggi, bank syari’ah akan
lebih mudah membatasi gerak pesaing. Gerak pesaing yang terbatas akan
memudahkan bank syari’ah Huntuk membuat pesaing melakukan persaingan sesuai
aturan bank syari’ah .
6. Pemimpin Berkarakter
“Bila pemimpin memperlakukan orang dengan kebajikan, keadilan, dan
kebenaran, serta mengangkat rasa percaya diri mereka; semua pasukannya akan
satu pikiran dan senang melayani.” Implementasi suatu strategi pemasaran bank
syari’ah memerlukan delegasi. Butuh seorang pemimpin dalam hal ini manajer bank
syari’ah spesial, untuk mewujudkan konsep-konsep strategi ini dan memaksimalkan
potensi karyawan bank syari’ah. Sun Tzu menggambarkan beberapa ciri dari seorang
leader yang baik. Seorang pemimpin harus bijak, tulus, ramah, berani, dan
tegas. Pemimpin juga mesti selalu memberikan contoh pada bawahannya. Hanya
leader berkarakter yang bisa merebut hati para karyawannya. Manajer bank
syari’ah yang berkarakter akan mampu menciptakan suasana manajemen bank
syari’ah yang dapat menumbuhkan disiplin dan percaya diri pegawai dalam
menjalankan strategi pemasran yang telah ditetapkan
Seperti yang kita ketahui, kemampuan suatu bank syari’ah mendorong
inisiatif karyawannya merupakan hal yang amat penting. Hanya dengan
demikianlah, bank syari’ah tersebut bisa menyesuaikan strateginya, serta
merespon lingkungan kompetensi yang dinamis dan tuntutan nasabah yang semakin
tinggi. Seperti yang dikatakan Sun Tzu, “Dalam perang sekarang, terdapat
seratus perubahan pada setiap langkahnya. Bila seseorang yakin ia mampu, ia
maju; bila ia menganggapnya sulit, ia bakal tertinggal”. Sistem manajemen bank
syari’ah juga harus mendorong kreativitas pegawai dengan cara memberikan
kesempatan untuk menyampaikan ide atau pendapat yang dapat membantu kinerja
pemasaran bank syari’ah .
Sun Tzu sangat memperhatikan kedisiplinan dan kepemimpinan, ia menyatakan
“jika kata-kata perintah yang diberikan tidak jelas dan perintah tidak dipahami
sepenuhnya, maka yang salah adalah panglimanya, namun jika perintah yang
diberikan sudah jelas tapi para perajurit tidak mematuhinya maka yang salah
adalah pemimpin” dari pernyataan tersebut jelas bahwa Sun Tzu sangat
mengutamakan kebijakan pemimpin dan kedisipilinan bagi seluruh bawahannya untuk
menaati akan tetapi di sisi yang lain Sun Tzu menyatakan bahwa “petarung yang
handal akan mempertimbangkan pengaruh energi gabungan, dan tidak terlalu banyak
meminta dari pasukannya” dari pernyataan tersebut dapat dilihat bahwa Sun Tzu
memperhatikan komunikasi dua arah antara pemimpin dengan bawahannya. Komunikasi
ini penting dalam bank syari’ah agar keharmonisan hubungan atasan dan bawahan
bank syari’ah tetap terjaga.
Description: Strategi Pemasaran Syariah
Rating: 4.5
Reviewer: Firdaus -
ItemReviewed: Strategi Pemasaran Syariah
0 komentar:
Posting Komentar