CAPITAL ASSET PRICING MODEL
·
Pengertian
Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Capital Asset Pricing Model (CAPM) merupakan model untuk menentukan harga suatu asset. Model ini
mendasarkan diri pada kondisi ekuilibrium. Dalam keadaan ekuilibrium, tingkat
keuntungan yang disyaratkan oleh pemodal untuk suatu saham akan dipengaruhi oleh
risiko saham.
1.1
Asumsi-Asumsi Yang
Mendasari Standart Capital Asset Pricing Model
1. Tidak ada
biaya transaksi.
2. Investasi sepenuhnya bisa dipecah-pecah (fully
divisible).
3. Tidak ada
pajak penghasilan bagi para pemodal.
4. Para pemodal
tidak bisa mempengaruhi harga saham dengan tindakan membeli atau menjual saham.
5. Para pemodal
akan bertindak semata-mata atas pertimbangan expected value dan deviasi standar
tingkat keuntungan portofolio.
6. Para pemodal
bisa melakukan short sales.
7. Terdapat
riskless lending and borrowing rate, sehingga pemodal bisa menyimpan dan
meminjam dengan tingkat bunga yang sama.
8. Pemodal
mempunyai pengharapan yang homogen.
9. Semua aktiva
bisa diperjual-belikan.
Untuk
merumuskan standard CAPM, kita akan menempuh dua pendekatan yaitu :
1. Menggunakan pendekatan
common sense.
2. Menggunakan
pembuktian matematis formal.
1.2
Penurunan Risiko
Karena Diversifikasi
Kita tahu
bahwa diversifikasi akan mengurangi risiko apabila kita menambah jumlah jenis
saham dalam suatu portofolio. Semakin kecil fluktuasi tingkat keuntungan yang
diukur dari deviasi standar portofolio tersebut. Risiko yang selalu ada dan
tidak bisa dihilangkan dengan diversifikasi ini disebut sebagai risiko
sistematis. Sedangkan risiko yang bisa dihilangkan dengan diversifikasi disebut
sebagai risiko tidak sistematis. Penjumlahan kedua jenis risiko tersebut
sebagai risiko total.
Risiko
sistematis disebut juga sebagai risiko pasar (market risk). Disebut risiko
pasar karena fluktuasi ini disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi
semua perusahaan yang beroperasi. Faktor-faktor tersebut misalnya : kondisi
perekonomian, kebijaksanaan pajak.
1.3
Batasan Diversivikasi
Risiko suatu
portofolio tergantung antara lain pada variance masing-masing saham dan
covariance tingkat keuntungan antar saham-saham tersebut. Marilah kita
perhatikan gambar 1.2. Kotak yang berwarna hitam menunjukkan variance tingkat
keuntungan suatu saham. Sedangkan yang berwarna putih, menunjukkan covariance
antara suatu saham dengan saham lain. Kotak putih pada baris ke-2 dan kolom
ke-1 menunjukkan covariance saham 2 dengan saham 1. Kotak putih baris 3 dengan
kolom 2, menunjukkan covariance saham 3 dengan saham 2, dan seterusnya.
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
N
|
||||
1
|
||||||||||
2
|
||||||||||
|
||||||||||
4
|
||||||||||
5
|
||||||||||
6
|
||||||||||
N
|
|
Apabila
terdapat proporsi investasi yang sama dengan jumlah N saham, maka proporsi yang
diinvestasikan pada masing-masing saham adalah 1/N. Dengan demikian dalam
setiap kotak variance mempunyai (1/N)² dikalikan dengan variance, dan pada
setiap kotak covariance mempunyai (1/N)² dikalikan dengan covariance. Karena
ada N kotak variance dan N² - N kotak covariance, maka :
Variance portofolio =
N(1/N)² X rata-rata variance + (N² - N) (1/N)² X rata-rata covariance
= 1/N X
rata-rata variance + (1 – 1/N) X rata-rata covariance
1.4
Bagaimana Suatu Saham
Mempengaruhi Risiko Portofolio
Para investor
pada umumnya tidak menginventasikan semua dananya pada suatu saham, tetapi
mereka melakukan diversifikasi, mereka hanya akan berminat terhadap pengaruh
masing-masing saham pada risiko portofolio. Keadaan ini membawa kita kepada
salah satu tema utama dalam bab ini, yaitu :
Risiko dari portofolio yang di-diversifikasikan secara baik
tergantung pada risiko pasar dari masing-masing saham yang dimasukkan dalam
portofolio tersebut.
Apabila kita
ingin membentuk portofolio yang mempunyai risiko yang rendah, maka saham-saham
yang dipilih bukanlah saham-saham yang mempunyai deviasi standar yang rendah,
tetapi saham-saham yang mempunyai covariance dengan portofolio yang rendah.
Kalau portofolio tersebut mewakili semua kesempatan investasi yang ada, dengan
proporsi sesuai dengan bobot investasi-investasi tersebut, maka portofolio
tersebut disebut sebagai portofolio pasar.
Beta
Rata-rata beta
untuk seluruh saham, tentu saja, adalah sama dengan 1,0 deviasi standar dari
suatu saham dengan beta sebesar 1,5 adalah sama dengan 1,5 kali portofolio
pasar. Sedangkan saham yang mempunyai beta hanya 0,9 berarti deviasi standarnya
adalah hanya 0,9 kali deviasi portofolio pasar.
Beta merupakan
koefisien antara dua variabel, yaitu kelebihan tingkat keuntungan pasar (excess
return of market portofolio), dan kelebihan keuntungan suatu saham (excess
return of stock).
1.5
Mengapa Beta
Merupakan Pengukur Yang Tepat Dari Indeks Pasar
Pada
prinsipnya kita bisa menghitung risiko portofolio pasar dari matrik variance
dan covariance. Apabila konstribusi saham 1 tergantung pada nilai pasar
relatifnya (X1) dan rata-rata covariance-nya dengan
semua saham (SX1s1j)²,
maka risiko yang disumbangkan oleh saham 1 terhadap portofolio pasar tergantung
pada nilai pasar relatifnya (X1) dan pada covariance dengan
portofolio pasar (s1M).
Kontribusi
risikonya = X1s1M
|
|
Jadi total
dari risiko yang disumbangkan oleh semua saham = 1,0. Rasio s1M/sM²
adalah beta atau kepekaan pasar dari suatu saham. Saham dengan beta lebih besar
dari 1,0 merupakan saham yang sangat peka terhadap perubahan pasar. Saham
dengan b>1 disebut sebagai saham yang
agresif, sedangkan yang mempunyai beta kurang dari 1 disebut sebagai saham yang
defensif.
1.6
Hubungan Risiko dan
Keuntungan Dalam Lingkup CAPM
Kalau kita
gambarkan risiko dan tingkat keuntungan dalam gambar berikut ini. Sumbu tegak
menunjukkan tingkat keuntungan yang diharapkan dari suatu investasi dan sumbu
datarnya adalah risiko. Karena Treasury
Bills dipandang sebagai investasi yang bebas risiko (Rf), maka risiko
(beta) investasi pada portofolio pasar, karena itu betanya adalah 1,0. Garis
yang menghubungkan antara kedua titik ini disebut sebagai Security Market Line. Tingkat keuntungan dari investasi-investasi
lain akan berada pada garis tersebut sesuai dengan beta investasi-investasi
tersebut semakin besar betanya semakin besar pula tingkat keuntungan yang
diharapkan dari investasi tersebut.
Tingkat Keuntungan
(%)
|
|||||
Security
Market Line
|
|||||
RM
|
|||||
RF
|
|||||
bM=1
|
b
|
|
Tiga orang,
yaitu Jack Treynor, William Sharpe dan Jhon Lintner, pada pertengahan tahun
1960 memformulasikan CAPM ini, dan membuktikan bahwa security market line,
sebagai berikut :
Premi risiko yang diharapkan = Premi risiko yang diharapkan untuk suatu
saham untuk pasar x Beta
Rj – RF
= (RM
– RF) bj
………………… (1.1)
Formula tersebut sering juga dituliskan menjadi
Rj – RF
+ (RM – RF) bj
………………… (1.2)
Formula
tersebut menyatakan bahwa tingkat keuntungan yang diharapkan dari suatu saham
adalah sama dengan tingkat bebas risiko ditambah dengan premi risiko (yaitu (RM
– RF) bj]. Semakin besar risiko saham tersebut semakin
tinggi premi risiko yang diharapkan dari saham tersebut. Formula 1.1 tersebut
juga menunjukkan bahwa premi risiko yang diharapkan dari satu saham dengan beta
0,5 adalah setengah premi risiko pasar, dan premi risiko yang diharapkan untuk
suatu investasi dengan beta 2,0 adalah dua kali premi risiko pasar.
1.7
Pembuktian Formal
Bahwa Beta Merupakan Pengukur Rasio
Pada bagian
ini kita akan sajikan secara formal bagaimana ukuran risiko yang semula
dinyatakan sebagai deviasi standar tingkat keuntungan kemudian berubah menjadi
beta saham tersebut.
Gambar 1.5
menunjukkan suatu keadaan yang ekuilibrium dengan garis RFMZ sebagai
garis pasar modal (Capital Market Line).
Titik M menunjukkan portofolio pasar. Slope garis pasar modal (yaitu RFMZ)
adalah :
[ E (RM) –
RF ] /sM
………………… (1.3)
Titik i menunjukkan
suatu surat berharga yang berisiko (dan tidak efisien).
E(RM)
|
M
|
||||
i. .
|
|||||
RF
|
|||||
sM
|
s
|
|
Misalkan kita
membagi dana untuk diinvestasikan pada saham i dan pada portofolio pasar (M).
kita gunakan notasi Xi sebagai proporsi yang diinvestasikan
pada saham I, dan XM sebagai proporsi dana yang diinvestasikan pada
portofolio pasar. Dengan demikian maka :
Xi
+ XM = 1 demikian maka :
XI +
XM = 1 disebut
portofolio baru yang terbentuk ini adalah portofolio Y. Dengan demikian maka :
E(RY) = X1E(Ri) + XME(RM)
s2Y = X12s2i
+ X2MsM2
+ 2XiXM COViM
Keterangan
:
E(RY) = tingkat keuntungan yang diharapkan untuk
portofolio Y.
E(Ri) = tingkat keuntungan yang diharapkan untuk saham
i.
E(RM) = tingkat keuntungan yang diharapkan dari
portofolio pasar.
s2Y = variance tingkat keuntungan portofolio
Y.
si = deviasi
standar dari tingkat keuntungan saham i.
sM = deviasi standar tingkat keuntungan portofolio
pasar.
COViM = covariance
antara tingkat keuntungan saham i dengan portofolio pasar.
Pada proporsi dana yang diinvestasikan
pada i dan M, portofolio Y akan berada pada garis yang menghubungkan titik i
dan M (kurva iM). Bentuk kurva ini tergantung pada koefisien korelasi tingkat
keuntungan i dan M. Kemiringan kurva (slope) pada titik M adalah :
SM = [ {E(Ri) – E(RM)}sM
] / (COViM – s2M)
….. (1.4)
Keterangan :
SM = Kemiringan
kurva iM pada titik M.
Mengapa titik
M penting ? karena pada titik M kurva iM harus merupakan “tangen” dari garis
pasar modal, maka slope antara garis pasar modal sama dengan slope kurva iM
pada titik M. atau secara formal bisa dinyatakan, pada titik M, SM=b.
Jadi persamaan
1.3 dan 1.4, hasilnya menjadi :
[
E(Ri) – E(RM) ] sM E(RM)
– E(Ri)
COViM - s2M sM
Kalau kita
sederhanakan, maka akan menjadi :
E(Ri) – RF = [
{E(RM) – RF} / sM
] COViM ….. 1.5
Atau
E(Ri) – RF = [
E(RM) – RF ] (COViM/sM2)
.….. 1.6
COViM/sM2
disebut sebagai b
Persamaan 1.6
dapat dituliskan dengan :
E(Ri) – RF = [
E(RM) – RF ] bi
…………….…..
1.7
Persamaan ini
disebut sebagai Standart CAPM.
2.
PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA
Tujuan yang ingin dicapai pada saat pasar modal
Indonesia diaktifkan :
1. Untuk
memobilisir dana diluar sistem perbankan.
2. Untuk
memperluas distribusi kepemilikan saham, terutama ke pemodal-pemodal kecil.
3. Untuk
memperluas dan memperdalam sektor keuangan.
Kegiatan pasar modal
Indonesia resmi dimulai pada tahun 1997 sampai dengan tahun 1982 baru 23
perusahaan dan pada tahun 1988 baru 24 perusahaan. Baru pada tahun 1990 terjadi
peningkatan yang cukup pesat mencapai 124 perusahaan.
Pada tahun 1989
jumlah perusahaan yang terdaftar di BEJ meningkat cukup banyak. Pada tahun 1989
pemerintah membuka bursa paralel untuk perusahaan-perusahaan yang masih belum
memenuhi syarat untuk terdaftar di BEJ. Sebab-sebab terjadinya peningkatan pada
tahun 1989 s/d 1990 :
1. BAPEPAM mulai
menerapkan kebijakan baru yang intinya BAPEPAM tidak ingin mencampuri
pembentukan harga saham di pasar perdana.
2. Batasan
perubahan harga saham sebesar maksimum empat persen setiap transaksi
ditiadakan.
Description: CAPITAL ASSET PRICING MODEL
Rating: 4.5
Reviewer: Firdaus -
ItemReviewed: CAPITAL ASSET PRICING MODEL
0 komentar:
Posting Komentar