BAB
I
PENDAHULUAN
Sebelum tahun 1930-an, pengeluaran pemerintah
hanya dianggap sebagai alat untuk membiayai kegiatan pemerintah dan dinilai
berdasarkan atas manfaat langsung yang ditimbulkannya.Tidak melihat pengaruhnya
terhadap pendapatan nasional.
Pajak
juga hanya sebagai sumber pembiayaan negara juga belum dinilai berdampak
terhadap pendapatan nasional. Akibatnya dimasa depresi, pada saat penerimaan
pemerintah menurun, pengeluaran pemerintah pun harus di tekan pendapatan
nasional turun, perekonomian mengalami kelesuan. Jika terjadi inflasi atau
deflasi dilakukan Kebijakan Moneter lewat bank sentral :
1. Mengubah tingkat cadangan minimal bank-bank komersil
2. Mengubah suku bunga pinjaman
dari Bank Sentral
kepada bank komersil
3. Operasi pasar terbuka
(pemerintah membeli surat
berharga)
4. Selective credit control
Namun karena depresi (harga-harga turun,
pengangguran), investor tidak berani
invest
penerimaan agregat melemah, depresi memburuk
pemerintah perlu ambil bagian !
Tahun 1936, JM Keynes menerbitkan
buku “The General Theory of Employment, Interest, and Money”
Buku tersebut menjadi dasar perkembangan teori
Kebijakan Fiskal.
Sejak tahun tersebut, peranan pemerintah dalam
perekonomian semakin menonjol.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kebijakan Fiskal
Dalam ekonomi
konvensional kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai langkah pemerintah untuk membuat
perubahan-perubahan dalam sisitem pajak atau dalam pembelanjaan (dalam konsep
makro disebut dengan goverment expenditure).Tujuan kebijakan fiskal
dalam perekonomian sekuler adalah tercapainya kesejahteraan, yang didefinisikan
sebagai adanya benefit maksimal bagi individu dalam kehidupan tanpa
memandang kebutuhan sprituil.Fiskal terutama ditujukan untuk mencapai alokasi
sumber daya secara efisien, stabilisasi ekonomi, pertumbuhan, dan distribusi
pendapatan serta kepemilikan.[1]
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam
rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah
untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang
berkaitan dengan penerimaanatau pengeluaran Negara.Dari semua unsur APBN hanya
pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur
oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah
dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil
pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian
disebut dengan pengelolaan anggaran.
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang
berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, di Indonesia, hal ini
terkait dengan APBN ( Anggara Pendapatan dan Belanja Negara).
Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain .
Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan , pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum, atau program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara.[2]
Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain .
Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan , pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum, atau program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara.[2]
Kebijakan yang akan di
laksanakan adalah dalam bentuk mengurangi pengeluaran pemerintah, langkah ini
menimbulkan efek yang cepat dalam mengurangi pengeluaran dalam
perekonomian.Maka untuk menerangkan tentang efek dari kebijakan fiskal dalam
mengatasi inflasi perlu di bedakan dalam dua keadaan, yaitu pertama keadaan
dimana inflasi berlaku tanpa kontrol pemerintah, kedua inflasi yangdiatasi
melalui kebijakan fiskal.[3]
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan Fiskal adalah suatu
kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi
lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan
ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun
kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah.
Kebijakan Fiskal
mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak
adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang
mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT
diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian
permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari
masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi
perekonomian Indonesia.contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek
yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek
membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja
lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai
tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah.
dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT
tadi.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah
yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif
pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka
kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat
meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya
beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
a.Anggaran Defisit (DefisitBudget)/Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b. Anggaran Surplus (Surplus Budget) /
Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
c. Anggaran Berimbang (Balanced
Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Dalam perkembangannya, kebijak fiskal
mengarah kepada 4 hal :
a. Pembiayaan Fungsional
b. Pengelolaan Anggaran
c. Stabilisasi Anggaran Otomatis
d. Anggaran Belanja Seimbang
a. Pembiayaan Fungsional (Functional
Finance)
Dalam hal ini, pengeluaran pemerintah ditentukan berdasarkan
dampak tidak langsung
thd pendapatan nasional, terutama untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Pajak digunakan untuk mengatur
pengeluaran swasta,bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah.
Pinjaman digunakan sebagai peredam inflasi
melalui pengurangan dana yang tersedia pada masy.
Apabila pajak dan pinjaman tidak
berhasil, dilakukan pencetakan uang.
Pengeluaran pemerintah dan perpajakan
merupakan kebijakan yang terpisah. Jika demikian, ada kemungkinan trade-off di
antara keduanya sehingga pengeluaran pemerintah berlebihan.
b. Pengelolaan Anggaran (Managed Budget
Process)
Pajak dan pinjaman digunakan untuk mencapai stabilisasi
perekonomian.
Antara pengeluaran pemerintah
dengan pajak selalu ada hubungan
langsung dan disesuaikan pula dengan anggaran.
Penyesuaian dengan anggaran negara menimbulkan masa surplus dan defisit.
Namun, dalam jangka panjang
dibutuhkan anggaran belanja seimbang
karena saat depresi anggaran akan defisit,
dan di saat inflasi anggaran akan surplus.
Selanjutnya, pendekatan ini berkembang
dengan mempertahankan anggaran belanja seimbang tanpa defisit.
Saat depresi : - belanja
pemerintah meningkat,
- sisi penerimaan
(pajak) di pacu,
- sisi
penerimaan (pajak) di pacu,
- deflasi
dihindari.
Saat inflasi : pajak akan
dimaksimalkan pada upayapencegahan terjadinya inflasi yang tidak diinginkan.
Kebaikan : pinjaman negara tidak akan
meningkat
Keburukan : sektor swasta mengalami
kelesuan karena
tidak memperoleh dukungan dana
dari pemerintah.
c.
Stabilisasi Anggaran Otomatis (Stabilizing Budget)
Akhir tahun 1940-an, stabilisasi
perekonomian diserahkan pada mekanisme penerimaan dan pengeluaran negara, tanpa
intervensi pemerintah.
Metode ini mengatur pengeluaran pemerintah
sesuai manfaat dan biaya relatif dari bermacam program.
Pajak
diatur sehingga mencapai surplus pada periode kesempatan kerja penuh.
Jika ada penurunan perekonomian dalam masy,
pajak dan pengeluaran pemerintah tidak diubah, tetapi pajak penghasilan akan
diturunkan.
Karena belanja operasional pemerintah juga
meningkat, terjadi defisit anggaran sehingga sektor swasta terdorong menuju
tingkat kesempatan kerja penuh.
Di saat inflasi, akan terjadi kenaikan
pajak pendapatan pada penerimaan pemerintah sehingga alokasi untuk pengangguran
dapat dikurangi dan tercipta surplus anggaran.
Untuk mengatasi pengangguran, pemerintah
dapat menambah proyek-proyek pekerjaan umum.
d. Anggaran Belanja Berimbang (Balanced
Budget)
Kegagalan dalam mempertahankan
keseimbangan anggaran dalam jangka panjang dapat menghilangkan kepercayaan
masyarakat kepada
Karena itu, managed budget perlu
dimodifikasi menjadi defisit pada saat ekonomi depresi dan surplus pada saat
ekonomi inflasi.
Terutama pada saat depresi, perlu diatur
agar peningkatan pada sisi penerimaan
2.Tugas Kebijakan Fiskal
Tanpa kebijakanfiskal dan kebijakan
moneter, maka sistem ekonomi pada tahun tertntu mungkin menghadapi suatu gap
deflasioner .misalkan bahwa pengeluaran konsumsi dan investai swasta, lemah
untuk memungkinkan employment cukup.Dalam hal demikian dapatlah diintroduksi
kebijakan pajak dan kebijakan pengeluaran pemerintah,guna membantu perekonomian
mencapai full employment yang stabil.
Kembali lagi bilamana usaha tersebut
tidak cukup guna mengatasi masalah yang dihadapi, maka tingkat pajak
dinaikkan,serta program-program untuk menurunkan pengeluaran pemerintah dapat
dilaksanakan. [4]
3.Tujuan Kebijakan Fiskal
Mencegah Pengangguran Kegagalan pencapaian
kesempatan kerja penuh tidak hanya berarti tidak tercapainya pertumbuhan
ekonomi yang optimum, tetapi juga berdampak buruk bagi para penganggur. Kesempatan
kerja penuh adalah keadaan dimana seluruh pemilik faktor produksi dapat
dialokasikan pada tingkat harga/upah yang berlaku pada faktor produksi
tersebut.
Sangat sulit dicapai karena setiap saat
selalu ada faktor produksi yang belum memperoleh/kehilangan lapangan pekerjaan dan
sebab ketidaksempurnaan pasar.
Mencegah pengangguran adalah tujuan utama
kebijakan fiskal
Stabilitas Harga Penurunan harga-harga umum
secara tajam (deflasi) akan mendorong terciptanya pengangguran karena sektor
swasta akan kehilangan kesempatan memperoleh untung.Sebaliknya, peningkatan
harga secara terus menerus (inflasi) juga berdampak buruk terhadap masyarakatberpenghasilan
rendah, terutama mereka yang penghasilannya tetap.
Kebijakan fiskal berupaya
mempertahankan kestabilan harga-harga
umum pada tingkat yang layak.
Daftar Pustaka
Edwin,MustafaNasution,2006,Pengenalan
Eksklusif:Ekonom islam,jakarta:Kencana Prenada Media group
Huda,Nurul,2008,Ekonomi Makro Islam,Jakarta:
Kencana Prenada Media group
Winardi, Prof.DR,1995,Pengantar Ilmu Ekonomi,Bandung:Tarsito
http://id.shvoong.com/socialsciences/economics/2105265pengertiankebijakanfiskal/#ixzz1Ykvk2nKn,tgl
7-10-2011,jam11.10WIB
[1] Mustafa Edwin Nasution,Pengenalan
Eksklusif: Ekonomi islam,jakarta,2006,hlm 203
[3] Nurul Huda,Ekonomi Makro Islam,Jakarta,2008,hlm
182
[4] Prof.DR.Winardi,SE,Pengantar Ilmu
Ekonomi,Bandung,1995,hlm 290
0 komentar:
Posting Komentar