Sabtu, 30 Juni 2012

TEORI KONSUMSI DAN PERILAKU KONSUMEN DALAM EKONOMI ISLAM

Teori konsumsi Dan Perilaku Konsumen Dalam Ekonomi Islam

1. Pengertian Konsumsi
            Manusia memiliki kebutuhan yang beragam jenisnya baik yang bersifat fisik maupun rohani. Dalam pengertian ilmu ekonomi, konsumsi ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan faedah suatu benda (barang dan jasa) dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Bagaimana seorang konsumen memenuhi kebutuhannya dengan pendapatan yang di milikinya? Kita akan melihat bagaimana konsumen membelanjakan uang yang di milikinya untuk memperoleh barang/jasa dan bagaimana teori konsumsi dalam islam.
Islam melihat aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk menumpuk dan meningkatkan pahala menuju falah (kebahagiaan dunia dan akhirat). Motif berkonsumsi dalam islam pada dasarnya adalah mashlahah, kebutuhan dan kewajiban. Pada konsep ini islam dan konvensional sepakat bahwa kebutuhan untuk mempertahankan hidup adalah motif umum ekonomi.
2. Pengertian Perilaku konsumen
            Perilaku konsumen adalah kecenderungan konsumen dalam melakukan konsumsi, untuk memaksimalkan kepuasanya. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai teori perilaku konsumen ini perlu difahami asumsi berikut :
1.      Konsumen (individual) adalah rasional dalam memutuskan pilihan konsumsinya.
2.      Konsumen mempunyai banyak pilihan/alternative konsumsi
3.      Konsumen mempunyai pilihan (preferensi) sendiri atau free choice.
Perilaku konsumen dapat di bagi menjadi 3 tahapan­1:
1. Preferensi Konsumen. ini adalah suatu langkah awal yang menjelaskan alasan bagaimana seseorang memilih suatu barang tertentu daripada jenis barang yang lain.
2. Garis Anggaran. Di sini konsumen akan mempertimbangkan faktor harga dan akan memutuskan sesuai dengan pendapatan yang di milikinya. Penggabungan preferensi konsumen dengan garis anggaran akan menentukan apa yang akan di lakukan oleh konsumen tersebut.
3. Pilihan-pilihan konsumen. Setelah mengetahui preferensi konsumen dan pendapatan yang di miliki, konsumen memilih kombinasi barang-barang yang dapat memaksimalkan kebutuhan mereka.
            Teori perilaku konsumen dalam system kapitalis sudah melampaui dua tahap. Teori pertama berkaitan dengan teori marginalis, yang berdasarkan teori tersebut pemanfaatan konsumen secara tegas dapat diukur dalam satuan-satuan pokok. Konsumen mencapai keseimbanganya ketika dia memaksimalkan pemanfaatanya sesuai dengan keterbatasan penghasilan, yakni: ketika rasio-rasio pemanfaatan-pemanfaatan marginal dari berbagai komoditas sama dengan rasio-rasio harga-harga uangnya masing-masing. Tahap kedua yang lebih modern mengatur kemungkinan diukurnya dan koordinalitas pemanfaatan itu. Namun berbagai kondisi yang sekarang menjadi kesamaan antara tarif marginal substitusinya, yakni  garis miring dari kurva tetap dan rasio-rasio harga uang, yakni garis miring dari keterbatasan penghasilan itu.
            Para penulis muslim memandang perkembangan rasionalisasi dan teori konsumen yang ada selama ini dengan penuh kecurigaan dan menuduhnya sebagai aspek prilaku manusia yang terbatas dan berdimensi tunggal. Mereka menyatakan bahwa ia didasarkan atas “perhitungan-perhitungan cermat yang diarahkan untuk melihat kedepan dan pengawasan terhadap keberhasilan ekonomi,”  sebagaimana dikemukaan oleh max weber. Tetapimereka tidak setuju dengan max weber bahwa alternative menunjuk kepada “rasionalisme ekonomi” adalah “keberadaaan petani yang sangat menderita” atau “tradisionalisme kalangan pedagang yang memiliki hak-hak istimewa”.[1]
Imam al-Ghozali mendefinisikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalam kerangka sebuah hirarki utilitas individu dan social yang triparti meliputi: kebutuhan (dhoruriat) kesenangan atau kenyamanan (hajaat). Dan kemewahan (tahsiniyat). [2]

1.      Prinsip Dasar Konsumsi
            Menurut islam, anugrah-anugrah Allah itu semua milik manusia dan suasana yang menyebabkan sebagian diantara anugrah-anugrah itu berada ditangan orang-orang tertentu tidak berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugrah-anugrah itu untuk mereka sendiri, sedangkan orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara anugrah-anugrah yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak mereka miliki walaupun mereka tidak memperolehnya. Dalam al-Qur’an Allah SWT mengutuk dan membatalkan argumen yang dikemukakan oleh orang kaya yang kikir karena ketidak sediaan mereka memberikan bagian atau miliknya ini
Allah berfirman :
“Bila dikatakan kepada mereka, belanjakanlah sebagian rizki Allah yang diberikanNya kepada mu, orang-orang kafir itu berkata “apakah kami harus memberi makan orang-orang yang jika Allah menghendaki akan diberiNya  makan?” sebenarnya kamu benar-benar tersesat.”(Qs.yasiin:47)[3]
Konsumsi berlebih-lebihan yang merupakan cirri khas masyarakat yang tidak mengenal Tuhan, disebut dalam islam dengan istilah israf (pemborosan) atau tabzir (menghabur-hamburkan harta tanpa guna). Tabzir berarti mempergunakan harta dengan cara yang salah, yakni untuk menuju tujuan-tujuan yang terlarang seperti penyuapan, hal-hal yang melanggar hokum atau dengan cara yang tanpa aturan. [4]
1.      Consumer Behaviour
            Perilaku Konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang
Rasonalnya konsumen akan memuaskan konsumsinya sesuai dengan kemampuan barang dan jasa yang dikonsumsi serta kemampuan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa tersebut. Dengan demikian kepuasan dan prilaku konsumen dipengaruhi oleh hal-hak sebagai berikut :
1.      Nilai guna (utility) barang dan jasa yang dikonsumsi. Kemampuan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.
2.      Kemampuan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa. Daya beli dari income konsumen dan ketersediaan barang dipasar.
3.      Kecenderungan Konsumen dalam menentukan pilihan konsumsi menyangkut pengalaman masa lalu, budaya, selera, serta nilai-nilai yang dianut seperti agama, adat istiadat.
1.      Fungsi utility
            Dalam ekonomi, utilitas adalah jumlah dari kesenangan atau kepuasan relatif (gratifikasi) yang dicapai. Dengan jumlah ini, seseorang bisa menentukan meningkat atau menurunnya utilitas, dan kemudian menjelaskan kebiasaan ekonomis dalam koridor dari usaha untuk meningkatkan kepuasan seseorang. Unit teoritikal untuk penjumlahan utilitas adalah util.[5]
Dalam ilmu ekonomi tingkat kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva indiferen (indifference curve). Biasanya yang digambarkan adalah utility function antara dua barang (atau jasa) yang keduanya memang disukai konsumen.
Dalam membangun teori utility function, digunakan tiga aksioma pilihan rasional.
1.      Completeness
            Aksioma ini mengatakan bahwa setiap individu selalu dapat menentukan keadaan mana yang lebih disukainya diantara dua keadaan. Bila A dan B adalah dua keadaan yang berbeda, maka individu selalu dapat menentukan secara tepat satu diantara tiga kemungkinan ini :
·         A lebih disukai daripada B
·         B lebih disukai daripada A
·         A dan B sama menariknya
2.   Transitivity
            Aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai daripada B”, dan “B lebih disukai daripada C”, maka ia pasti akan mengatakan bahwa “A lebih disukai daripada C”. aksioma ini sebelumnya untuk memastikan adanya konsistensi internal didalam diri individu dalam mengambil keputusan.
3.   Continuity
            Aksioma ini menjelaskan bahwa jika seorang individu mengatakan “A lebih disukai dari B” maka keadaan yang mendekati A pasti juga lebih disukai daripada B.
Kombinasi
Jumlah barang x
Jumlah barang y
A
2 Unit
3 Unit
B
3 Unit
2 Unit
C
5 Unit
1 Unit
D
3 Unit
5 Unit
E
4 Unit
4 Unit
Kombinasi titik yang berada pada kurva indifference yang sama memberikan tingkat kepuasan yang sama, sedangkan bila berada pada kurva indifference yang berbeda maka memiliki tingkat kepuasan yang berbeda pula. Dari gambar diatas dapat diketahui bahwa titik A B dan C memberikan tingkat kepuasan yang sama, sedangkan titik D dan E memberikan kepuasan yang lebih tinggi daripada titik A B atau C.
Konsekuensi dari adanya aksioma konsistensi dalam pilihan konsumen, maka antara kurva indifference yang berbeda tidak boleh berpotongan. Jika kurva tersebut berpotongan berarti terjadi pelanggaran terhadap aksioma utility, yaitu tidak adanya konsistensi telah terjadi. Sebagai contoh. Perhatikan gambar dibawah ini :
Kombinasi titik S Q dan R memberikan tingkat kepuasan yang sama yaitu pada kurva indifference U  . kombinasi pada titik P Q dan T memberikan tingkat kepuasan yang sama yaitu pada kurva indifference U  dari kedua pernyataan diatas terlihat bahwa titik Q berada pada kurva indifference U  dan U  , yang berarti tidak adanya konsistensi tingkat kepuasan pada titik Q,  yang berarti pula telah melanggar aksioma kedua dari utility.[6]
·         Perilaku konsumen Muslim
Berbeda dengan konsumen konvensional. Seorang muslim dalam penggunaan penghasilanya memiliki 2 sisi, yaitu pertama untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya dan sebagianya lagi untuk dibelanjakan di jalan Allah.

1.      Model Keseimbangan konsumsi islam
            Keseimbangan konsumsi dalam ekonomi islam didasarkan pada prinsip keadilan distribusi. Dalam ekonomi islam. Kepuasan konsumsi seorang Muslim bergantung pada nilai-nilai agama yang diterapkan pada rutinitas kegiatanya, tercermin pada alokasi uang yang dibelanjakanya.
2.    Batasan Konsumsi dalam syari’ah
            Dalam Islam, konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peranan keimanan. Peranan keimanan menjadi tolak ukur penting karena keimanan memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian manusia. Keimanan sangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas konsumsi baik dalam bentuk kepuasan material maupun spiritual.
Batasan konsumsin dalam islam tidak hanya memperhatikan aspek halal-haram saja tetapi termasuk pula yang diperhatikan adalah yang baik, cocok, bersih, tidak menjijikan. Larangan israf dan larangan bermegah-megahan.
Begitu pula batasan konsumsi dalam syari’ah tidak hanya berlaku pada makanan dan minuman saja. Tetapi juga mencakup jenis-jenis komoditi lainya. Pelarangan atau pengharaman konsumsi untuk suatu komoditi bukan tanpa sebab.
Pengharaman untuk komoditi karena zatnya karena antara lain memiliki kaitan langsung dalam membahayakan moral dan spiritual.
3.    konsumsi social
            konsumsi dalam islam tidak hanya untuk materi saja tetapi juga termasuk konsumsi social yang terbentuk dalam zakat dan sedekah. Dalam al-Qur’an dan hadits disebutkan bahwa pengeluaran zakat sedekah mendapat kedudukan penting dalam islam. Sebab hal ini dapat memperkuat sendi-sendi social masyarakat.
1.      zakat
2.      sedekah
PENUTUP
            Perilaku konsumen adalah kecenderungan konsumen dalam melakukan konsumsi, untuk memaksimalkan kepuasanya.
Prinsip Dasar Konsumsi  anugrah-anugrah Allah itu semua milik manusia dan suasana yang menyebabkan sebagian diantara anugrah-anugrah itu berada ditangan orang-orang tertentu tidak berarti bahwa mereka dapat memanfaatkan anugrah-anugrah itu untuk mereka sendiri, sedangkan orang lain tidak memiliki bagianya sehingga banyak diantara anugrah-anugrah yang diberikan Allah kepada umat manusia itu masih berhak mereka miliki walaupun mereka tidak memperolehnya.
Perilaku Konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka.
Fungsi utility :
a.       Completeness
b.      Transitivity
c.       Continuity
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman, Ekonomi Mikro Islami,(Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
Kahf, Monzer, Ekonomi Islam. (yogyakarta, pustaka pelajar,1995)

Description: TEORI KONSUMSI DAN PERILAKU KONSUMEN DALAM EKONOMI ISLAM Rating: 4.5 Reviewer: Firdaus - ItemReviewed: TEORI KONSUMSI DAN PERILAKU KONSUMEN DALAM EKONOMI ISLAM

0 komentar:

Posting Komentar