Minggu, 08 Juni 2014

Makalah Kebijakan Fiskal

                                                                               BAB I
                                                                      PENDAHULUAN

            Sebelum tahun 1930-an, pengeluaran pemerintah hanya dianggap sebagai alat untuk membiayai kegiatan pemerintah dan dinilai berdasarkan atas manfaat langsung yang ditimbulkannya.Tidak melihat pengaruhnya terhadap pendapatan nasional.
 Pajak juga hanya sebagai sumber pembiayaan negara juga belum dinilai berdampak terhadap pendapatan nasional. Akibatnya dimasa depresi, pada saat penerimaan pemerintah menurun, pengeluaran pemerintah pun harus di tekan pendapatan nasional turun, perekonomian mengalami kelesuan. Jika terjadi inflasi atau deflasi dilakukan Kebijakan Moneter lewat bank sentral :
1. Mengubah tingkat cadangan  minimal bank-bank komersil
2. Mengubah suku bunga pinjaman dari Bank Sentral
    kepada bank komersil
3. Operasi pasar terbuka (pemerintah membeli surat
    berharga)
4. Selective credit control
     Namun karena depresi (harga-harga turun,
        pengangguran), investor tidak berani invest
     penerimaan agregat melemah, depresi memburuk
     pemerintah perlu ambil bagian !
Tahun 1936, JM Keynes menerbitkan buku “The General Theory of Employment, Interest, and Money”
     Buku tersebut menjadi dasar perkembangan teori
        Kebijakan Fiskal.
     Sejak tahun tersebut, peranan pemerintah dalam
        perekonomian semakin menonjol.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Kebijakan Fiskal
Dalam ekonomi konvensional kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sisitem pajak atau dalam pembelanjaan (dalam konsep makro disebut dengan goverment expenditure).Tujuan kebijakan fiskal dalam perekonomian sekuler adalah tercapainya kesejahteraan, yang didefinisikan sebagai adanya benefit maksimal bagi individu dalam kehidupan tanpa memandang kebutuhan sprituil.Fiskal terutama ditujukan untuk mencapai alokasi sumber daya secara efisien, stabilisasi ekonomi, pertumbuhan, dan distribusi pendapatan serta kepemilikan.[1]
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaanatau pengeluaran Negara.Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Kebijakan fiskal merupakan  kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, di Indonesia, hal ini terkait dengan APBN ( Anggara Pendapatan dan Belanja Negara).
Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain .
Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan , pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum, atau program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara.[2]
Kebijakan yang akan di laksanakan adalah dalam bentuk mengurangi pengeluaran pemerintah, langkah ini menimbulkan efek yang cepat dalam mengurangi pengeluaran dalam perekonomian.Maka untuk menerangkan tentang efek dari kebijakan fiskal dalam mengatasi inflasi perlu di bedakan dalam dua keadaan, yaitu pertama keadaan dimana inflasi berlaku tanpa kontrol pemerintah, kedua inflasi yangdiatasi melalui kebijakan fiskal.[3]  
            Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
            Kebijakan Fiskal mempunyai berbagai bentuk. salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.contoh lain dari kebijakan fiskal adalah proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
   a.Anggaran Defisit (DefisitBudget)/Kebijakan Fiskal Ekspansif
           Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran  lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
  b. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
           Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
  c. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
          Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
  Dalam perkembangannya, kebijak fiskal mengarah kepada 4 hal :
a. Pembiayaan Fungsional
b. Pengelolaan Anggaran
c. Stabilisasi Anggaran Otomatis
d. Anggaran Belanja Seimbang
  a. Pembiayaan Fungsional (Functional Finance)
     Dalam hal ini, pengeluaran pemerintah ditentukan berdasarkan dampak tidak                        langsung thd pendapatan nasional, terutama untuk meningkatkan kesempatan kerja.
     Pajak digunakan untuk mengatur pengeluaran swasta,bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah.
    Pinjaman digunakan sebagai peredam inflasi melalui pengurangan dana yang tersedia pada masy.
    Apabila pajak dan pinjaman tidak berhasil, dilakukan pencetakan uang.
    Pengeluaran pemerintah dan perpajakan merupakan kebijakan yang terpisah. Jika demikian, ada kemungkinan trade-off di antara keduanya sehingga pengeluaran pemerintah berlebihan.
  b. Pengelolaan Anggaran (Managed Budget Process)
    Pajak dan pinjaman digunakan untuk mencapai stabilisasi perekonomian.
    Antara pengeluaran pemerintah dengan pajak selalu ada hubungan langsung dan disesuaikan pula dengan anggaran.
    Penyesuaian dengan anggaran negara menimbulkan masa surplus dan defisit.
    Namun, dalam jangka panjang dibutuhkan anggaran belanja seimbang karena saat depresi anggaran akan defisit, dan di saat inflasi anggaran akan surplus.
    Selanjutnya, pendekatan ini berkembang dengan mempertahankan anggaran belanja seimbang tanpa defisit.
Saat depresi : - belanja pemerintah meningkat,
- sisi penerimaan (pajak) di pacu,
- sisi penerimaan (pajak) di pacu,
- deflasi dihindari.
Saat inflasi : pajak akan dimaksimalkan pada upayapencegahan terjadinya inflasi  yang tidak diinginkan.
    Kebaikan : pinjaman negara tidak akan meningkat
    Keburukan : sektor swasta mengalami kelesuan karena
tidak memperoleh dukungan dana dari pemerintah.
  c. Stabilisasi Anggaran Otomatis (Stabilizing Budget)
    Akhir tahun 1940-an, stabilisasi perekonomian diserahkan pada mekanisme penerimaan dan pengeluaran negara, tanpa intervensi pemerintah.
    Metode ini mengatur pengeluaran pemerintah sesuai manfaat dan biaya relatif dari bermacam program.
    Pajak diatur sehingga mencapai surplus pada periode kesempatan kerja penuh.
    Jika ada penurunan perekonomian dalam masy, pajak dan pengeluaran pemerintah tidak diubah, tetapi pajak penghasilan akan diturunkan.
    Karena belanja operasional pemerintah juga meningkat, terjadi defisit anggaran sehingga sektor swasta terdorong menuju tingkat kesempatan kerja penuh.
    Di saat inflasi, akan terjadi kenaikan pajak pendapatan pada penerimaan pemerintah sehingga alokasi untuk pengangguran dapat dikurangi dan tercipta surplus anggaran.
    Untuk mengatasi pengangguran, pemerintah dapat menambah proyek-proyek pekerjaan umum.
  d. Anggaran Belanja Berimbang (Balanced Budget)
    Kegagalan dalam mempertahankan keseimbangan anggaran dalam jangka panjang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada
    Karena itu, managed budget perlu dimodifikasi menjadi defisit pada saat ekonomi depresi dan surplus pada saat ekonomi inflasi.
    Terutama pada saat depresi, perlu diatur agar peningkatan pada sisi penerimaan
2.Tugas Kebijakan Fiskal
         Tanpa kebijakanfiskal dan kebijakan moneter, maka sistem ekonomi pada tahun tertntu mungkin menghadapi suatu gap deflasioner .misalkan bahwa pengeluaran konsumsi dan investai swasta, lemah untuk memungkinkan employment cukup.Dalam hal demikian dapatlah diintroduksi kebijakan pajak dan kebijakan pengeluaran pemerintah,guna membantu perekonomian mencapai full employment yang stabil.
         Kembali lagi bilamana usaha tersebut tidak cukup guna mengatasi masalah yang dihadapi, maka tingkat pajak dinaikkan,serta program-program untuk menurunkan pengeluaran pemerintah dapat dilaksanakan. [4]       
3.Tujuan Kebijakan Fiskal
   Mencegah Pengangguran Kegagalan pencapaian kesempatan kerja penuh tidak hanya berarti tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi yang optimum, tetapi juga berdampak buruk bagi para penganggur. Kesempatan kerja penuh adalah keadaan dimana seluruh pemilik faktor produksi dapat dialokasikan pada tingkat harga/upah yang berlaku pada faktor produksi tersebut.
  Sangat sulit dicapai karena setiap saat selalu ada faktor produksi yang belum memperoleh/kehilangan lapangan pekerjaan dan sebab ketidaksempurnaan pasar.
   Mencegah pengangguran adalah tujuan utama kebijakan fiskal
   Stabilitas Harga Penurunan harga-harga umum secara tajam (deflasi) akan mendorong terciptanya pengangguran karena sektor swasta akan kehilangan kesempatan memperoleh untung.Sebaliknya, peningkatan harga secara terus menerus (inflasi) juga berdampak buruk terhadap masyarakatberpenghasilan rendah, terutama mereka yang penghasilannya tetap.
   Kebijakan fiskal berupaya mempertahankan kestabilan harga-harga umum pada tingkat yang layak.

                                                 Daftar Pustaka
Edwin,MustafaNasution,2006,Pengenalan Eksklusif:Ekonom islam,jakarta:Kencana Prenada Media group
Huda,Nurul,2008,Ekonomi Makro Islam,Jakarta: Kencana Prenada Media group
Winardi, Prof.DR,1995,Pengantar Ilmu Ekonomi,Bandung:Tarsito




[1] Mustafa Edwin Nasution,Pengenalan Eksklusif: Ekonomi islam,jakarta,2006,hlm 203
[3] Nurul Huda,Ekonomi Makro Islam,Jakarta,2008,hlm 182
[4] Prof.DR.Winardi,SE,Pengantar Ilmu Ekonomi,Bandung,1995,hlm 290
Description: Makalah Kebijakan Fiskal Rating: 4.5 Reviewer: Firdaus - ItemReviewed: Makalah Kebijakan Fiskal

0 komentar:

Posting Komentar